Soroti Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Oke Gue Acungin, Tinggal Penerapannya di Lapangan Bener Apa Tidak

- 1 Juli 2021, 13:35 WIB
dr. Tirta komentari PPKM darurat
dr. Tirta komentari PPKM darurat /Instagram/@dr.tirta

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan beberapa poin aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Hal itu mendapat sorotan dari relawan Covid-19 dr Tirta

Usai membaca aturan PPKM Darurat yang diusulkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, dr Tirta menilai usulan aturan tersebut patut diapresiasi walaupun kebijakan tersebut tidak menyenangkan semua pihak.

Hal itu diungkapkan oleh dr Tirta melalui cuitan di akun Twitter-nya pada Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: Beredar Klaim Vaksin Covid-19 Moderna Sudah Diproduksi Sebelum Pandemi Berlangsung, Begini Faktanya

“Baca aturan ppkm darurat yg diusulkan pak LBP. Oke gue acungin, kebijakan yg ‘tidak populer’,” ujar dr Tirta, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Kamis, 1 Juli 2021.

Menurut dr Tirta, jika usulan aturan tersebut disetujui, itu merupakan sebuah langkah berani yang diambil oleh pemerintah. Dia juga menilai, tidak ada kata terlambat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Lebih lanjut, dr Tirta membahas empat poin aturan yang diusulkan oleh Luhut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ekspor Benur, Emil Salim: Adilkah?

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah