Cegah Penyebaran Covid-19 di KRL, Kemenhub Keluarkan Instruksi Ini

- 29 Juni 2021, 15:27 WIB
Guna mencegah penyebaran Covid-19, KAI mengeluarkan sejumlah inisiatif.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, KAI mengeluarkan sejumlah inisiatif. /Foto : Dok. KAI/

Tak hanya itu, Adita juga menuturkan, sejumlah inisiatif telah dilakukan Kemenhub bersama para operator transportasi untuk melakukan pengendalian transportasi.

Sejumlah inisiatif yang dilakukan yaitu melakukan pembatasan jumlah penumpang sebanyak 74 orang per gerbong kereta dan mengatur jarak antrian penumpang yang akan masuk ke stasiun dan akan naik ke kereta.

Baca Juga: PT KAI Tetap Operasikan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh di Masa Pelarangan Mudik, Begini Persyaratannya

Kemudian secara rutin terus mengumumkan penerapan prokes seperti: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak bicara di dalam kereta, dan memakai baju lengan panjang.

Selain itu, menyediakan bus sebagai alternatif angkutan untuk mencegah kepadatan penumpang KRL.

Adita juga tak hentinya mengimbau kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Pembatasan Penumpang, KRL Commuter Line Mulai Pukul 15.00-19.00 WIB Tak Berhenti di Tanah Abang

Dan juga selalu disiplin menjaga protokol kesehatan menggunakan masker dobel yaitu masker medis yang dilapisi dengan masker kain sebagaimana imbauan dari Satgas Covid-19.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah