Di lain pihak, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," katanya.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Jam Operasional TransJakarta dan MRT Telah Kembali Normal
Seperti diberitakan, pemerintah telah mengumumkan adanya varian baru Covid-19 yang berasal dari India dan masuk ke Indonesia.
Tiga varian itu adalah B.1.1.7 yang dinamakan dengan varian Alpha, B.1.351 yang kini bernama varian Beta, dan B.1.617.2. yang dinamakan varian Delta.***