Ini Hasil Revisi SKB Tiga Menteri Tentang Cuti Bersama dan Libur Nasional 2021

- 19 Juni 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi cuti bersama  dan libur nasional. Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri memutuskan merevisi cuti bersama dan libur nasional 2021 karena perkembangan pademi Covid-19.
Ilustrasi cuti bersama dan libur nasional. Surat Kesepakatan Bersama tiga menteri memutuskan merevisi cuti bersama dan libur nasional 2021 karena perkembangan pademi Covid-19. /Foto: Pixabay/ mohamed_hassan/

Di lain pihak, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti berupa pemberian surat edaran kepada perusahaan-perusahaan melalui Gubernur, Bupati/Walikota," katanya.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Jam Operasional TransJakarta dan MRT Telah Kembali Normal

Seperti diberitakan, pemerintah telah mengumumkan adanya varian baru Covid-19 yang berasal dari India dan masuk ke Indonesia.

Tiga varian itu adalah B.1.1.7 yang dinamakan dengan varian Alpha, B.1.351 yang kini bernama varian Beta, dan B.1.617.2. yang dinamakan varian Delta.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x