Gebrakan Ahok Hapus Jaminan Kartu Kredit Pejabat Pertamina, Said Didu: Sudah 2 Tahun Dinikmati

- 17 Juni 2021, 13:55 WIB
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN mempertanyakan kartu kredit untuk pejabat PT Pertamina, kok baru sekarang setelah 2 tahun menjabat
Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN mempertanyakan kartu kredit untuk pejabat PT Pertamina, kok baru sekarang setelah 2 tahun menjabat /Foto: Twitter/@msaid_didu /

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Secara mengejutkan, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berniat menghapus kartu kredit untuk pejabat tinggi Pertamina.

Dalam penjelasannya, fasilitas kartu kredit tersebut disepakati dihapus untuk menghemat anggaran perusahaan. Plafon kredit yang diberikan cukup fantastis, untuk Ahok saja sebagai komisaris utama dikabarkan mencapai 30 miliar rupiah.

Sampai siang ini, Kamis 17 Juni 2021, berita kartu kredit di Pertamina masih menjadi trending di Twitter. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ikut berkomentar.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Sebut Jakarta Lewati Target Vaksinasi, Ferdinand Hutahaean:Jangan Bohong

“Kartu kredit Komut Pertamina sbsr Rp 30 milyar. Kenapa ada aturan ini? Kenapa baru dibuka stlh sktr 2 thn dinikmati dan bkn digunting saat diberikan? Aturan tsb pernah dilarang, kok hidup lagi?” ujar Said Didu di Twitter @Muhammad Said Didu dengan menambahkan link ke channel YouTube MSD.

Lebih jauh, Said Didu menjelaskan dalam Channel Youtube MSD Rabu 16 Juni 2021, bahwa saat ia masih aktif di Kementerian BUMN, setiap direktur yang mendapatkan fasilitas kartu kredit diminta langsung mengguntingnya saat diterima. Dia pernah mendapatkannya dan langsung digunting.

Kebijakan fasilitas kartu kredit untuk petinggi BUMN sendiri sudah dihapuskan. Said Didu tidak mengerti mengapa sekarang ada lagi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juni 2021: Nino Usir Elsa Hingga Mama Sarah Akan Bantu Tutupi Kejahatannya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x