Heboh Ahok Sebut Dapat Limit Kartu Kredit Rp30 M, Begini Jawaban Arya Sinulingga

- 17 Juni 2021, 11:21 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok perlihatkan kartu kreditnya dengan Limit 30M
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok perlihatkan kartu kreditnya dengan Limit 30M /Twitter/

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramai pengakuan Komisari Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dapat jatah kartu kredit dari Pertamina dengan limit sebesar Rp30 M.

Tetapi pengakuan Ahok tersebut langsung dibantah Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Dikatakan oleh Arya Sinulingga memang ada jatah kartu kredit di BUMN tetapi limitnya tidak mencapai Rp30 M.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2021, Ada 4148 Formasi Kesempatan Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek di Sini

“Saya sudah cek ke Pertamina. Menurut mereka, tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp30 M, baik untuk Direksi dan Komisaris,” kata Arya Sinulingga.

Arya pun membeberkan bahwa limit kartu kredit di BUMN punya batas atas, yaitu Rp50-100 Jt.

Dan itu pun terbatas pemakaiannya hanya untuk kepentingan perusahaan.

“Hasil pantauan kami, limitnya tidak ada yang sampai Rp30 M. Limit atasnya Rp50-100 Jt. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” ujar Arya.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x