Komisi VII DPR RI Tolak Penghapusan BBM Jenis Premium, Begini Lengkapnya

- 14 Juni 2021, 20:41 WIB
Pertashop, pertamina mini yang dikembangkan sebagai usaha penyebaran BBM hingga ke desa-desa
Pertashop, pertamina mini yang dikembangkan sebagai usaha penyebaran BBM hingga ke desa-desa /pertamina.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rencana pemerintah melakukan penghapusan peredaran BBM jenis  premium pada 2022 mendatang ditentang Komisi VII DPR RI.

Keputusan tersebut dinilai anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto justru akan menambah penderitaan rakyat yang belum pulih akibat hantaman Covid 19.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, pihaknya tidak setuju mengenai rencana tersebut. Hal itu dikarena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tancap Gas Saat Selang BBM Masih Tersangkut, SPBU Pinang Kota Tangerang Nyaris Terbakar

Terlebih, saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena dampak pandemi Covid -19.

“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 14 Juni 2021.

Mulyanto menegaskan, dirinya bukan anti pada BBM ramah lingkungan. Namun, dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Cilacap Tak Beri Dampak Pada Pasokan BBM, Pertamina: Kita Masih Punya 10 Terminal

“Saya minta pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x