"Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari ini semua."
Dalam pengumumannya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji hanya mengizinkan 60.000 jamaah dari dalam negeri Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia jamaah haji, antara 18 hingga 65 tahun.
Seperti diketahui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M telah ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan bersama DPR Komisi VIII dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan dan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. ***