Ustadz Adi Hidayat Bersiap Laporkan Pemfitnah Penggelapan Donasi, Gun Romli: Tunjukkan Saja Bukti Transfer

- 1 Juni 2021, 11:42 WIB
Kolase potret Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli (kiri) dan Sekjen DPPIM Robby R. Karman (kanan).
Kolase potret Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli (kiri) dan Sekjen DPPIM Robby R. Karman (kanan). /Foto: Instagram @gunromli Mohamad Guntur Romli / Youtube Adi Hidayat/

Politisi PSI itu menilai bahwa betapa pentingnya bukti transfer dalam permasalahan itu, sehingga tidak perlu membuang waktu untuk menunggu hasil audit.

"Katanya uang 30 M dibagi 3, kasi unjuk aja bukti-bukti transfernya, mudah itu. Gak perlu nunggu audit, gak perlu auditor," tulis Gun Romli.

Baca Juga: Najwa Shihab Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Kenek Angkot, Nana: Ada Apa di Kepala Peleceh?

"Kalau dia bisa nunjukkan bukti2 transfer sejumlah 30M, dia baru boleh merasa difitnah dibilang tdk sampein hasil donasi," tambah Gun Romli.

Menurut Gun Romli, karena Ustadz Adi Hidayat telah mengambil jalur hukum, maka perlu untuk mengumpulkan bukti yang valid.

"Karena Adi Hidayat (AH) sudah pake jalur hukum, maka dia harus siapkan bukti yg valid," kata Gun Romli.

Baca Juga: Pejabat Hamas: Kami Sudah Mulai Produksi Rudal Baru

Selain itu, menurut Gun Romli, pintu keraguan yang dilayangkan kepada Ustadz Adi Hidayat itu masih akan terbuka lebar selama dirinya belum dapat menunjukkan bukti transfer Rp30 miliar dalam proses penyaluran bantuan warga Palestina tersebut.

"Kalau dia belum pernah menunjukkan bukti2 transfer 30 M dalam proses penyerahan donasi, memang masih terbuka ruang pertanyaan dan keraguan. Kalau kemudian dia merasa difitnah, itu keterlaluan dan baper," cuit Gun Romli.

Sebelumnya, Ustadz Adi Hidayat secara tegas menyatakan informasi yang menggiring namanya berupa fitnah yang telah melakukan penggelapan uang itu adalah berita yang keliru.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini