Meski begitu, saat ini Kemenhan telah membantah besaran uang yang diklaim sebanyak Rp1.750 Triliun itu.
Menurut Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Rodon Pedrason, jumlah pinjaman yang diajukan tidak dapat diekspos karena menjadi rahasia negara.
Hal tersebut telah diatur di dalam Undang-Undang.
Lebih lanjut, Mayjen TNI Rodon Pedrason mengatakan bahwa pinjaman tersebut akan digunakan untuk modernisasi alutsista TNI dan akan dicicil selama 28 tahun.
Dengan begitu, maka pembayarannya tidak akan membebani keuangan negara.***