Tak Puas Dengan Polisi, Kantor Polsek Jadi Sasaran Pembakaran dan Perusakan

- 20 Mei 2021, 09:16 WIB
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dirusak dan dibakar massa.
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dirusak dan dibakar massa. /Sumber: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro Lampung Selatan diminta untuk menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno.

Dia mengatakan,"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan."

Baca Juga: Kantor Polsek Dibakar, Delapan Terduga Provokator Ditangkap

Warga diminta tidak terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro ini.

Kejadian pembakaran Kantor Polsek Candipuro Lampung akan membuat senang pelaku kejahatan. Sementara  warga rugi karena fasilitas polisi dirusak sehingga pelayanan kepada masyarakat terhambat.

"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," kata Hendro Sugiatno di Lampung Selatan pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Telur Palsu Diungkap Polisi Kediri

Dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad menyebutkan Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara itu.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x