Karena Masa Pandemi, Keraton Kanoman Cirebon Gelar Tradisi Halal Bihalal Terbatas

- 18 Mei 2021, 22:52 WIB
Tradisi halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon Jawa Barat.
Tradisi halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon Jawa Barat. /Sumber: Antara / Khaerul Izan/

SEPUTARTANGSEL.COM – Tradisi halal bihalal dengan masyarakat dan abdi dalem di Keraton Kanoman Cirebon Jawa Barat digelar secara terbatas.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 mengingat saat ini masih dalam masa pandemi.

Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran di Cirebon mengatakan,"Kita tetap laksanakan tradisi halal bihalal dengan membatasi warga hanya 100 orang.”

Baca Juga: Grebeg Syawal 2021 Ditiadakan Keraton Yogyakarta Guna Cegah Penularan Covid-19

Halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon merupakan tradisi tahunan yang digelar lima hari setelah Idul Fitri atau dua hari menjelang tradisi Garebek Syawal.

Pada tradisi tersebut Sultan Kanoman XII Pangeran Raja Muhamad Emirudin didampingi keluarganya menemui masyarakat dan abdi dalem.

Pelaksanaan halal bihalal pada masa pandemi tak seramai sebelumnya. Pihak keraton hanya mengundang seratus tamu.

Baca Juga: Israel Murka, Tuding Super Model Bella Hadid Promosi Penghapusan Negara Yahudi

Namun, karena keinginan masyarakat dan abdi dalem, jumlah tamu yang hadir tetap banyak.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x