Pemkot Tangerang Imbau Warga Halal Bihalal Dengan Online

- 15 Mei 2021, 07:23 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah /Sumber: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Warga Kota Tangerang diimbau tidak menggelar kegiatan halal bihalal Idul Fitri 1442 Hijriyah karena dapat memicu kerumunan.

Imbauan ini disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, "Kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan agar dapat dihindarkan seperti open house atau halal bihalal Lebaran dan menggantinya dengan cara online.”

Baca Juga: Open House Halal Bihalal saat Lebaran Dilarang, Ini Saran Satgas Covid-19

Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota Buceu Gartina menambahkan imbauan tersebut tertera dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang dengan nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idul Fitri 1442 H.

Warga diminta melaksanakan kegiatan halal bi halal dengan menggunakan media virtual hingga berakhirnya bulan Syawal 1442 Hijriyah.

Dikutip dari Antara, Pemkot Tangerang dalam kegiatan halal bihalal juga melangsungkannya secara online. Seperti pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Dengan Zoom, Youtube Tangerang TV dan media sosial Instagram.

Baca Juga: Kata Gubernur DKI, Warga Bukan KTP Jakarta Dilarang Berwisata di Ibu Kota

"Kita berharap meski dilaksanakan secara online namun tidak menurunkan hakikat momentum Idul Fitri itu sendiri untuk saling memaafkan," katanya. ***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x