DPR Desak Menteri LHK Tumpas Penebang Liar yang Sebabkan Banjir Bandang di Parapat

- 16 Mei 2021, 08:22 WIB
Junimart Girsang
Junimart Girsang /Sumber: Pers Rilis/

SEPUTARTANGSEL.COM – Banjir bandang yang menimpa Kota Wisata Parapat Simalungun membuat anggota DPR Junimart Girsang prihatin.

Hujan deras melanda Kota Wisata Parapat sejak siang hingga sore pada Kamis, 13 Mei 2021.

Hal ini mengakibatkan Kota Wisata Parapat Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun Sumatera Utara terendam banjir.

Baca Juga: Suasana Idul Fitri, Sampit Dikepung Banjir

Junimart Girsang mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar segera turun ke bawah menindak lanjuti kasus penebangan hutan secara ilegal atau illegal logging yang diduga menjadi pemicu utama banjir bandang di Parapat.

Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut menegaskan bahwa Kementerian LHK harus menelisik hak guna usaha lahan yang dipinjamkan Kementerian LHK kepada para pengusaha di sekitar lokasi banjir.

"Menurut saya ini sangat urgen sehingga Menteri LHK harus segera turun ke lapangan melakukan penumpasan aksi illegal logging yang terjadi di sana. Serta melakukan evaluasi terhadap semua ijin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha. Jika tidak maka bencana yang sama dapat terjadi di berbagai daerah lainnya," ujar Junimart di Jakarta pada Jumat, 14 Mei 2021.

Baca Juga: Ratusan Warga Palestina Berjatuhan Akibat Serangan Israel, Presiden Turki Erdogan Desak PBB Turun Tangan

Sumatera Utara saat ini menjadi salah satu provinsi para pelaku illegal logging bebas melancarkan aksi.

Kemungkinan akibat aksi illegal logging yang terkesan setengah dilegalkan itu maka potensi bencana serupa dapat terjadi di sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara.

Junimart Girsang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Desa Sopokomil di Kecamatan Parongil. Karena wilayah itu saat ini terancam akan tenggelam oleh aktivitas penambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Baca Juga: Semakin Prihatin, Kasus Penyebaran Covid-19 Varian Baru di India Tembus 24 Juta Lebih

"Seperti di Kecamatan Parongil Kabupaten Dairi, keberadaan PT Dairi Prima Mineral yang bergerak di bidang tambang bawah tanah diyakini akan menenggelamkan Desa Sopokomil dan kecamatan sekitarnya. Karena perijinannya terbit dalam tanda petik dan amdalnya tidak ada," terangnya.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x