Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat Kena OTT KPK Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

- 10 Mei 2021, 13:57 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat /Instagram.com/@humaskabupatennganjuk

SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat diamankan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada hari Minggu, 9 Mei 2021 malam kemarin.

Diamankannya Novi Rahman Hidayat berkenaan dengan kasus dugaan praktik jual beli jabatan.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Ya, benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Diduga begitu (jual beli jabatan, red)," kata Ghufron, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Pengembangan OTT Bupati Indramayu Tahun 2019, KPK Tahan Dua Anggota DPRD Jawa Barat

Lebih lanjut, Ghufron mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia masih belum dapat memberikan informasi detail terkait kasus yang menyeret nama Bupati Nganjuk itu.

"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Rocky Gerung Sebut PDIP Sarang Koruptor

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x