Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Tifatul Sembiring Ucapkan Astaghfirullahal 'azhiim

- 27 Februari 2021, 10:23 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK /twitter/

SEPUTARTANGSEL.COM- Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

Kabarnya penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ini berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap anak buahnya di sebuah rumah makan di Sulawesi. 

Nurdin Abdullah ditangkap bersama dengan delapan orang lainnya. KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Baca Juga: Ditangkap KPK karena Diduga Korupsi, Ternyata Segini Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Pantengin dan Catat Waktunya!

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap penangkapan ini berhubungan dengan kasus korupsi, pada Jumat 26 Februari 2021. 

Namun Ali Fikri belum memberikan keterangan lengkap mengenai kasusnya. 

Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Program Konektivitas Digital dan Tanda Tangani Prangko Seri Vaksinasi Corona

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x