Pasca Aturan Larangan Mudik Digencarkan Pemerintah, Jumlah Pemudik Turun Mencapai 11 Persen

- 10 Mei 2021, 10:16 WIB
Peninjauan di posko penyekatan di Gerbang Tol Pejagan Brebes.
Peninjauan di posko penyekatan di Gerbang Tol Pejagan Brebes. /Sumber: Laman Kemenhub/

SEPUTARTANGSEL.COM – Laporan survei mencatat adanya penurunan jumlah laju mudik masyarakat saat pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika meninjau posko penyekatan di Gerbang Tol Pejagan Brebes pada Minggu, 9 Mei 2021.

Berdasarkan survei, Sigit menyebutkan jumlah masyarakat yang akan tetap mudik menunjukkan angka sebesar 18 persen.

Baca Juga: Mendekati Idul Fitri, 245 Ribu Kendaraan MeninggalkanJabodetabek

Kemudian, terjadi perubahan penurunan menjadi 11 persen atau berkisar 8 juta penduduk lantaran pemerintah menerapkan larangan mudik pada 6 Mei - 17 Mei 2021.

"Jika kita bisa pertahankan angka tersebut, mudah-mudahan pergeseran angka Covid-19 bisa kita jaga," kata Sigit.

Dikutip dari PMJ News, penurunan tersebut berdampak pada pergeseran angka kasus positif Covid-19. Agar tidak terjadi lonjakan kenaikan maka seluruh lapisan masyarakat butuh kerja sama.

Dalam rangka menekan naiknya angka kasus Covid-19 di masa Lebaran maka pemerintah terus  berusaha mengupayakan yang terbaik dengan cara melarang mudik.

Baca Juga: Mudik Dilarang, AP II Batasi Jam Operasional Bandara, Berikut Datanya

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x