Anggota DPR RI ini juga menyindir pemerintah yang dinilainya tidak memiliki rasa empati kepada warganya dengan menerapkan aturan pelarangan mudik di Hari Raya Idul Fitri.
"Jelas ini gak ada empatinya dengan orang2 yg dilarang mudik," tutur Mardani.
Dalam keterangannya, Maskapai penerbangan itu mengaku telah memenuhi ketentuan penerbangan internasional yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021 Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, telah sesuai dengan SE Nomor 8 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19.***