Menteri Keuangan menyatakan bahwa penghitungan THR tahun 2021 menggunakan penghitungan gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
Pemberian THR bagi ASN tahun ini dikabarkan ada pemotongan, sehingga yang diterima jauh dari ekspektasi ASN.
Baca Juga: Heboh Insiden Andin Lupa Tutup Resleting di Ikatan Cinta, Netizen: Siapa Tau Emang Modelnya Begitu
Bahkan mendorong para ASN membuat Petisi karena THR yang diterima tanpa tunjangan kinerja. ***