“Sebelum submit, pastikan semua data dan dokumen sudah sesuai. Cek kembali apakah yang sudah diisi dan diunggah sesuai dengan ketentuan persyaratan,” kata Andi dalam pernyataannya.
Andi menyebutkan bahwa para pelamar hanya dapat menentukan satu pilihan saja dari 29 sekolah kedinasan dari 8 instansi yang membuka pendaftaran tersebut.
Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja
Para pelamar dapat mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran Dikdin 2021 untuk mengetahui lebih lanjut terkait alur pendaftaran sekolah kedinasan di tautan website https://dikdin.bkn.go.id/alur.
Apabila pelamar membutuhkan informasi lebih detail dapat segera menghubungi layanan helpdesk daring Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home
Sementara itu mengenai syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan.
Andi juga kembali mengingatkan kepada pelamar sekolah kedinasan untuk tetap waspada adanya praktik oknum-oknum penipuan/percaloan yang kerap muncul saat dibukanya penerimaan sekolah kedinasan.
Baca Juga: KKB Papua adalah Terorisme, Rachland Nashidik : Tak Mudah Melabeli Teroris
Baca Juga: Presiden Jamin Dana Pendidikan Hingga S1 dan Rumah Kepada Keluarga Awak KRI Nanggala 402