Miris, Istri Awak KRI Nanggala 402 Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Langsung Dipolisikan

- 27 April 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi KRI Nanggala-402.
Ilustrasi KRI Nanggala-402. /tnial.mil.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Belum sembuh duka dan air mata akibat insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402 yang menewaskan seluruh awaknya, istri para prajurit yang gugur justru menjadi korban pelecehan di media sosial (medsos).

Pelaku pelecehan diketahui seorang pria berinisial IK alias Imam, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga: Mantan Sekretaris FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri Terkait Terorisme

"Iya benar, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Selasa, 27 April 2021.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Subdit Siber Polda Sumut.

"Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut," ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Hari Ini 27 April 2021 Capai 1.651.794

Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini merupakan warga Jalan Pasar I, Kecamatan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kini tersangka pelecehan seksual terhadap istri para awak KRI Nanggala 402 yang gugur saat bertugas itu sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," tutur Hadi.

Baca Juga: Covid-19 di Tangerang Selatan Hari Ini 27 April 2021, Total Positif 10.833 Orang, Pasien Sembuh Tambah Terus

Akibat perbuataannya itu, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini