Miris, Istri Awak KRI Nanggala 402 Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Langsung Dipolisikan

- 27 April 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi KRI Nanggala-402.
Ilustrasi KRI Nanggala-402. /tnial.mil.id

Kini tersangka pelecehan seksual terhadap istri para awak KRI Nanggala 402 yang gugur saat bertugas itu sudah ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polda Sumut.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," tutur Hadi.

Baca Juga: Covid-19 di Tangerang Selatan Hari Ini 27 April 2021, Total Positif 10.833 Orang, Pasien Sembuh Tambah Terus

Akibat perbuataannya itu, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini