Kuasa Hukum Habib Rizieq Sebut Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris Tidak Bisa Dikaitkan Dengan FPI

- 30 Maret 2021, 22:27 WIB
Penemuan barang bukti atribut FPI di rumah terduga teroris.
Penemuan barang bukti atribut FPI di rumah terduga teroris. /Foto: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Aparat menemukan atribut dan kartu keanggotaan Front Pembela Islam (FPI) ketika  tengah berusaha meringkus dan menggeledah rumah terduga teroris berinisial HH (58) di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Atribut dan kartu keanggotaan FPI tersebut ditemukan tim Densus 88 yang tengah mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai anggota teroris.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran menunjukan hasil temuan dari rumah yang digeledah aparat kepolisian.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai 2 April, Pemerintah Susun 51 Peraturan Pelaksana Cipta Kerja

Baca Juga: Geram, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Jaringan Pelaku Sampai ke Akarnya

Pihak aparat setidaknya telah berhasil menangkap empat tersangka teroris yang di antaranya memiliki atribut dan kartu anggota FPI.

Namun pihak kepolisian belum dapat keterangan tambahan perihal keterlibatan FPI dengan penangkapan tersangka teroris yang digrebek di Jakarta Timur.

“Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri,” kata Fadli.

Baca Juga: Prancis Tuding Vaksin Sputnik V adalah Alat Propaganda Rusia

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x