Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala-402, Polri Ciduk 7 Akun Medsos

- 27 April 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi komentar di media sosial (medsos) yang berujung perkara hukum di kepolisian. Di antaranya, terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402
Ilustrasi komentar di media sosial (medsos) yang berujung perkara hukum di kepolisian. Di antaranya, terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 /Foto: Freepik/

Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT.

Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.***

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah