Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat dan Bintang Jalasena bagi para prajurit Angkatan Laut yang gugur dalam insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Jokowi berjanji, pemerintah akan menjamin penuh pendidikan putra-putri para prajurit yang gugur sampai dengan jenjang pendidikan Strata-1 (S1).***