Menurut threat yang diunggah LBH Yogyakarta dalam keributan warga tersebut polisi menggunakan gas air mata untuk memaksa mundur warga.
Sehingga beberapa mengalami luka dan sekitar 12 orang, termasuk 2 orang pendamping hukum dari LBH Yogyakarta dibawa ke Polsek Bener yang kemudian dipindahkan ke Polres Purworejo.
Baca Juga: KTT Perubahan Iklim, Presiden Bahas Atasi Konversi Hutan Hingga Indonesia Green Industrial Park
"Kami meminta solidaritas dari teman-teman semua untuk meminta aparat kepolisian membebaskan pendamping hukum dan warga wadas sekarang juga!" tegas LBH Yogyakarta dengan mencamtumkan kontak Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah. ***