Terus Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Kerjasama dengan Interpol

- 20 April 2021, 23:42 WIB
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang /Sumber: Twitter/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kepolisian bergerak untuk menangkap Jozeph Paul Zhang dalam menanggapi kasus 'penistaan agama' yang dilakukannya di media sosial.

Pihak Bareskrim Polri kini bekerja sama dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa saat ini dia menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Baca Juga: AS Meningkatkan Larangan Perjalanan ke 80 Persen Dunia

Baca Juga: Asyik, Pemprov Jatim Diskon Pajak Kendaraan Saat Ramadhan, Catat Tanggalnya

Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang yang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.

Agus memastikan biarpun tersangka berada di luar negeri, Polri tetap akan mendalami perkara tersebut dan akan menyiapkan dokumen penyidikan.

 "Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Kabareskrim.

Baca Juga: Perebutan Vaksin Covid-19 Makin Keras, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Ungkap Ini

Baca Juga: Wow, Menteri Perhubungan Targetkan Jutaan Kendaraan Listrik Beredar di Indonesia Pada 2030

Bareskrim Polri juga sudah bekerja sama dengan Interpol untuk membuat daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang sehingga dia bisa dideportasi dari negara tempatnya tinggal.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Agus.

Dikutip dari Tribrata News pada Selasa, 20 April 2021, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran yang disebarkan Jozeph Paul Zhang di internet.

Baca Juga: Mengaku Tak Pernah ke TMII, Goenawan Mohamad Ungkapkan Alasannya

Baca Juga: Kunjungi Gereja di NTT, Sekjen Gerindra Muzani Minta Agamawan Bantu Pulihkan Trauma Masyarakat

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," pungkas Jenderal bintang tiga tersebut.

Sebelumnya Jozeph Paul Zhang menyebarkan sebuah video yang menghina simbol-simbol agama Islam serta menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena dirinya berani mengaku sebagai Nabi ke-26.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini