Terus Kejar Jozeph Paul Zhang, Polri Kerjasama dengan Interpol

- 20 April 2021, 23:42 WIB
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang /Sumber: Twitter/

Baca Juga: Wow, Menteri Perhubungan Targetkan Jutaan Kendaraan Listrik Beredar di Indonesia Pada 2030

Bareskrim Polri juga sudah bekerja sama dengan Interpol untuk membuat daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang sehingga dia bisa dideportasi dari negara tempatnya tinggal.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Agus.

Dikutip dari Tribrata News pada Selasa, 20 April 2021, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran yang disebarkan Jozeph Paul Zhang di internet.

Baca Juga: Mengaku Tak Pernah ke TMII, Goenawan Mohamad Ungkapkan Alasannya

Baca Juga: Kunjungi Gereja di NTT, Sekjen Gerindra Muzani Minta Agamawan Bantu Pulihkan Trauma Masyarakat

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," pungkas Jenderal bintang tiga tersebut.

Sebelumnya Jozeph Paul Zhang menyebarkan sebuah video yang menghina simbol-simbol agama Islam serta menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena dirinya berani mengaku sebagai Nabi ke-26.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini