Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ternyata Ini Alasan Jokowi
Namun karena sang anak tergolong aktif, maka tangannya mengeluarkan darah ketika digendong oleh sang ibunya. Selain itu, plester yang telah diberikan pun terlepas.
Karena tidak terima, maka sang ibu mengadukan perawat tersebut kepada suaminya sehingga peristiwa penganiayaan tersebut pun terjadi.
Meski begitu, pihak rumah sakit telah memastikan bahwa perawat yang menangani anak dari pelaku penganiayaan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang berlaku.
Baca Juga: Bangkitkan Industri Kreatif, Aktor Vino G Bastian Ajak Teman-Teman Juga Buat Vaksinasi Covid-19
Baca Juga: Gara Gara Bikin Tik Tok Menyinggung dan Merendahkan Perempuan, Seorang Dokter Dituntut Begini
Hingga saat berita ini ditulis, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan terancam pasal berlapis dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.***