Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Wali Kota Bima Arya yang Penjarakan Habib Rizieq

- 16 April 2021, 11:47 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /Foto: tangkapan layar dari Twitter @Putrawadapi /

 
SEPUTARTANGSEL.COM -  Tokoh Papua Christ Wamea mengungkapkan bahwa yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab adalah Wali Kota Bogor Bima Arya.

Padahal menurut Christ Wamea, Habib Rizieq merupakan pasien di salah satu RS rujukan Covid-19 di Bogor itu.

Hal ini disampaikan Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @Putrawadapi pada Jumat, 16 April 2021.

"Akhirnya skrng umat dan publik tahu bhw yg penjarakan pak HRS yg berstatus sbg pasien adalah walikota Bogor Bima Arya," cuit Christ Wamea.

Baca Juga: Paspamres Dinilai Arogan, Puluhan Jurnalis Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

Baca Juga: Korupsi Asabri, Nilai Aset yang Disita Kejagung Capai Puluhan Triliun Rupiah, Ada Kapal Tanker!

Christ Wamea merasa sangat heran, bagaimana mungkin kepala daerah memenjarakan Habib Rizieq yang merupakan seorang ulama dan berstatus pasien.

Dia mengatakan bahwa seharusnya Bima Arya sebagai seorang pemimpin semestinya mempunyai rasa perikemanusiaan.

"Sangat heran kepala daerah kok bisa penjarakan ulama yg berstatus sbg pasien. Sejelek-jelek apapun rakyat kita sbg pemimpin hrs kita py perikemanusiaan," tuturnya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Mau Kucing-Kucingan dengan Corona, Mudik Dilarang Wisata Dibuka, Kebijakan Membingungkan

Baca Juga: Hadis-Hadis Nabi Seputar Keistimewaan Puasa (Seri 1)

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melakukan sidang lanjutan terkait kasus swab test di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq.

Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bima mengatakan dalam persidangan bahwa Habib Rizieq menolak untuk memberikan hasil test swab kepada pihak satuan tugas (Satgas) Covid-19 Bogor.

Namun sebelum itu, Bima menceritakan ketika mendapat informasi bahwa Habib Rizieq tengah menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Semifinal Piala Menpora, Persija Jakarta Kontra PSM Makassar Berlangsung Imbang

Bima mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat pada Kamis 26 November 2020 dengan mendatangi rumah sakit.

"Malam harinya saya mendatangi RS UMMI hubungi Andi Tatat dan direksi, kembali menyampaikan, satu hal kami pastikan tidak ada kerumunan dan menegaskan kondisi beliau Habib Rizieq disampaikan kondisi sehat," tuturnya di persidangan, dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu 14 April 2021.

"Dan saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi habib melalui proses swab karena ada informasi yang kami dapatkan beliau melalui kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok dan saya sampaikan kepada dokter Andi Tatat, dan setuju untuk menyampaikan untuk dites PCR," imbuhnya.

Baca Juga: Siap-Siap, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Pada 6-17 Mei

Bima menjelaskan, pada Jumat 27 November 2021 usai pelaksanaan shalat Jumat, dia mengaku mendapat informasi bahwa Habib Rizieq sudah melakukan tes swab.

Bima mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada direktur RS UMMI dokter Andi Tatat, namun tes yang dilakukan Habib Rizieq itu mengaku tidak koordinasi terlebih dahulu ke dokter Andi Tatat.

Pada malam harinya, Bima mendatangi RS UMMI dan bertemu dengan Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, Habib Hanif namun pihak Habib Rizieq ternyata mengaku menolak untuk dilakukan tes kembali.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Minta Kemensos Bantu Keluarga Korban Bencana dan Korban Covid-19

"Kami tinggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik ditandatangi, saya mendapat fotocopy, ditujukan kepada wali kota," tutur Bima.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah