SEPUTARTANGSEL.COM - Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, daring, dan televisi melakukan ujuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis 15 April 2021.
Mereka menolak arogansi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diduga ditunjukkan melalui tim pengamanan Wali Kota Medan.
Diketahui beberapa kali Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Polisi, sampai Satpol PP mengusir wartawan yang hendak melakukan wawancara dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Baca Juga: Korupsi Asabri, Nilai Aset yang Disita Kejagung Capai Puluhan Triliun Rupiah, Ada Kapal Tanker!
Peristiwa terakhir terjadi, Rabu 15 April 2021 dua orang jurnalis diusir ketika hendak melakukan wawancara “doorstop” Wali Kota yang juga menantu Presiden Joko Widodo di Kantor Wali Kota Medan.
“Ini merupakan puncak keresahan jurnalis dalam mengakses informasi, terutama ketika ingin mewawancarai Wali Kota Bobby Nasution,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik dalam orasinya dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara.
Pada kesempatan tersebut Liston Damanik mengingatkan, bahwa jurnalis adalah pekerjaan publik. Mereka melakukan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga: Hadis-Hadis Nabi Seputar Keistimewaan Puasa (Seri 1)