Baca Juga: Kini Perpanjangan SIM Bisa Online
Orient terbukti berkewarganegaraan Amerika hingga 2027. Keputusan itu tertuang dalam putusan Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 pada sidang yang disiarkan melalui channel Youtube MK, Kamis , 15 April 2021.
Menurut hakim yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Orient Riwu Kore adalah warga negara Amerika Serikat sehingga pencalonan Orient Riwu Kore batal demi hukum. ***