Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Berpatroli Malam Hari

- 14 April 2021, 23:55 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin / Instagram / @satpolpp.dki/

Baca Juga: Menyambut Ramadhan, Penumpang Diizinkan Makan dan Minum di Kereta Saat Berbuka

Dikutip dari Antara, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian mengenai larangan adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Untuk melakukan pengawasan tersebut, Satpol PP akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menempatkan personel di titik-titik penyekatan.

"Akan dilakukan penjagaan jam malam sampai menjelang sahur. Jadi tidak ada kegiatan 'sahur on the road'. Yang baik itu adalah sahur dan buka puasa di rumah, itu pesannya Kasatpol. Jika ketemu, nanti akan dihalau dan disuruh kembali," tambah Arifin dalam pernyataannya.

Baca Juga: Perhelatan Balap MotoGP Indonesia Ditunda Tahun 2022, Persiapan Sirkuit Mandalika NTB Tetap Berjalan

Baca Juga: Waduh, KKP Temukan Modus Baru Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI jakarta telah memperpanjang jam operasional warung maoan, rumah makan, kafe, restoran maupun pedagang kaki lima yang sebelumnya hingga 21.00 WIB menjadi pukul 22.30 WIB.

Kebijakan Pemprov terkait perpanjangan waktu itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Kepgub itu diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat, 9 April 2021.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini