SEPUTARTANGSEL.COM - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa lewat Online.
Mulai 12 April 2021, Pembuatan SIM Online sudah bisa diakses melalui aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).
Jadi, dengan adanya Pembuatan SIM Online anda tidak lagi repot harus datang ke lokasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Afgan - if i don't have your love, Album Wallflower, DanTerjemahannya
Pembuatan SIM Online dilakukan dengan mengakses aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi),
Ini merupakan bukti dari perkembangan teknologi di Indonesia yang semakin terdepan.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Minggi 11 April 2021, ini merupakan layanan Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C.
Baca Juga: Lirik Lagu Doja Cat - Kiss Me More ft. SZA, Official Video
Baca Juga: Klaim Kode Redeem Free Fire FF Minggu 11 April 2021, Banyak Hadiah Menarik Jangan Sampai Ketinggalan
Disini, anda hanya berbekal Smartphone dan mendaftarkan melalui aplikasi Sinar.
Proses pembuatan SIM Online ini tidak berbeda jauh dengan datang ke lokasi.
Pasalnya, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV Hari Ini, Minggu 11 April 2021, Ada Bioskop TransTV Terminator Salvation dan Film H
Disamping tes tertulis diatas, anda tetap harus datang ke lokasi untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM.
Jadi bagaimana cara pembuatan SIM Online dari awal hingga akhir.
Berikut cara dan langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans7 Hari Ini, Minggu 11 April 2021, Ada Movievaganza dan Top Speed MotoGP
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Minggu 11 April 2021, Ada Samudra Cinta Dan Love Story The Series
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Dalam hal pembayaran kalian bisa melalui transfer antar BANK.
Nantinya, pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui BANK BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke BANK.***