Asik, Mulai 12 April Perpanjang SIM Bisa Pakai Aplikasi SINAR Begini Caranya

- 8 April 2021, 12:18 WIB
SIM online
SIM online /Instagram/Bapenda Jabar/

SEPUTARTANGSEL.COM- Sesuai janjinya saat pelantikan sebagai Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan pelayanan Polri akan fokus menggunakan IT. 

Setelah gencar dengan tilang elektronik, kini permohonan dan perpanjangan SIM bisa dilakukan menggunakan aplikasi juga. 

Rencananya perpanjangan SIM Online akan berlaku mulai 12 April 2021 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hubungan China dan Uni Eropa Renggang, Presiden Xi Jinping Ajak Jerman Bekerja Sama

Baca Juga: Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan Larangan Mudik

Para pemohon perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan melalui aplikasi yang tersedia di App Store dan Play Store yaitu SINAR.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, mengemukakan inovasi adanya perpanjangan SIM Online ini sangat tepat di tengah pandemi dan dapat membantu mencegah penyebaran virus covid-19.

Untuk membantu melakukan pelayanan SIM Online melalui aplikasi ini Polri bekerja sama dengan Bank BNI, PT. Pos Indonesia, PT. LTS dan PT. Central Assesment Indonesia.

Baca Juga: Chelsea dan PSG Menang di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Terkait

Terkini