Pemerintah Kekeuh Larang Mudik Lebaran 2021, 300 Lebih Titik Disekat Cegah Pemudik

- 8 April 2021, 22:23 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers. /Foto: Dok. Sekretariat Kabinet./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah diketahui telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan aturan untuk pengendalian transportasi pada periode itu.

Di antaranya, dengan melakukan penyekatan di 300 lebih titik untuk mencegah pemudik yang nekat pulang kampung untuk berlebaran.

Baca Juga: Soal Myanmar, China Peringatkan Negara-negara ASEAN

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Dana Rp800 Juta untuk Bangun Patung Sepeda, Emil Salim: Mengapa Tidak Utamakan Pendidikan?

Hal ini diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna membahas Penanganan Covid-19 Menghadapi Bulan Puasa dan Libur Idulfitri 1422 H/2021.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas untuk melarang mudik dan kami juga mengimbau agar Bapak-Ibu yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja,” ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis 8 April 2021.

Selain itu, untuk pengendalian transportasi darat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Tanya Jawab, Mulai 4 Mei Layanan Yahoo Answers Ditutup

Baca Juga: Nekat Timbun Sembako Ramadhan dan Idul Fitri, Diancam Denda Hingga Rp50 Miliar

“Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar Bapak-Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” ujarnya.

Lalu untuk pengendalian transportasi laut, pihaknya juga hanya akan memberi fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya akan diberikan secara terbatas.

Baca Juga: Munarman Ngamuk ke Najwa Shihab Saat Ditanyai Tentang ISIS, Ayang Utriza: Alhamdulillah, Kopi Nggak Melayang

Sama halnya dengan pengendalian transportasi perkeretaapian, Ia menegaskan akan mengurangi layanan dan hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa serta beberapa rute kereta api di kawasan aglomerasi.

Pengendalian tersebut juga akan dilakukan pada layanan kereta api, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta api luar biasa.

Tak hanya itu, ia juga memaparkan sejumlah hal yang mendasari kebijakan larangan mudik yang diambil pemerintah.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Jokowi, Mahfud MD, dan Yasonna Laoly Jangan Temui AHY, Kenapa?

Saat ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa dan Asia.

Berdasarkan yang terjadi pada waktu sebelumnya, lonjakan kasus aktif terjadi setelah adanya libur panjang dan mudik.

Bahkan, di bulan Januari 2021, selepas libur Natal dan Tahun Baru, terjadi lonjakan kasus kematian tenaga kesehatan hingga lebih dari 100 orang.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah