Partai Demokrat Versi KLB Akan Gugat Kepemimpinan AHY, Rachland Nashidik Sebut Moeldoko Cs Delusional

- 6 April 2021, 21:24 WIB
Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.*
Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.* /Twitter.com/RachlanNashidik

SEPUTARTANGSEL.COM - Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) akan tetap menempuh jalur hukum dengan menggugat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Partai Demokrat versi KLB diketahui akan meminta pengadilan untuk membatalkan AD/ART 2020, begitu juga dengan kepengurusan partai yang dipimpin oleh AHY.

Menanggapi hal ini, Politisi Rachland Nashidik mengatakan bahwa Moeldoko Cs Delusional.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Pemerintah Tidak Sinkron, Dokter Tirta: Repot Edukasinya!

Baca Juga: Teror di Mabes Polri, Tim Densus 88 Antiteror Tangkap Penjual Senjatanya di Aceh

"Delusional. Kalian menggugat mewakili siapa? Klaim kalian didukung mayoritas kader PD terbukti bodong di Deli Serdang. Hasil KLB abal abal kalian ditolak negara pula," tulis Rachland melalui akun Twitter @RachlanNashidik pada hari Selasa, 6 April 2021.

Diketahui, KLB Partai Demokrat telah resmi ditolak oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 31 Maret 2021 lalu.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Yahya Waloni Berdoa Agar Quraish Shihab Cepat Mati, Luqman Hakim: Rusak Harkat dan Martabat Islam!

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x