"Jika tidak, maka label halal yang selama ini dikeluarkan oleh LSM MUI sangat patut diragukan kehalalannya," tegasnya.
Diketahui, vaksin AstraZeneca merupakan vaksin buatan perusahaan farmasi asal Inggris, hasil kolaborasi dengan Universitas Oxford.
Vaksin ini dibanderol lebih murah dibanding dengan vaksin-vaksin untuk Covid-19 lainnya seperti SinoVac dan Pfizer, yakni berkisar Rp60.000 per dosisnya.
LSM MUI harus mampu membuktikan secara ilmiah (bedah vaksinnya) pernyataan mereka bahwa vaksin AstraZeneca mengandung enzim babi. Jika tidak, maka label halal yang selama ini dikeluarkan oleh LSM MUI sangat patut diragukan kehalalannya.
Ditunggu pembuktian LSM MUI.. @MUIPusat pic.twitter.com/XrBOkEtKh4— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) March 22, 2021
***