Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Prasetyo Edi Ungkap Keterlibatan Gubernur, Ferdinand Hutahaean: KPK Tangkap Anies!

- 20 Maret 2021, 06:57 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, AniesBaswedan ungkap keterkaitan Anies Baswedan dengan korupsi rumah DP 0 rupiah
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, AniesBaswedan ungkap keterkaitan Anies Baswedan dengan korupsi rumah DP 0 rupiah /Foto: Humas DPRD DKI Jakarta/

Baca Juga: Komentari Habib Rizieq yang Sering Kali Diam Saat Persidangan, Ferdinand Hutahaean: Cari Masalah!

Pembangunan rumah susun oleh Pemprov DKI  melalui Pergub Nomor 51 Tahun 2019.

Sehingga ada kedudukan Ketua Badan Anggaran yang ada setiap  kali proses penganggaran.

Dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lebih tahu persis bagaimana anggaran yang diusulkan, dan digunakan sesuai Pasal 13 Pergub tersebut.

BUMD melaporkan secara berkala, termasuk melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan ketika terjadi kerugian kerugian. 

Baca Juga: Setelah Bercerai dengan Rohimah, Kini Hidup Kiwil Menderita di Saat Mantan Istri Berbahagia?

"Jadi seharusnya Anies Baswedan dan Ariza Patria tahu perkembangannya," jelas Prasetyo Edi Marsudi.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Instagram @prasetyoedimarsudi Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Terkait

Terkini

x