SEPUTARTANGSEL.COM – Hari ini Kamis, 18 Maret 2021, terdapat lima titik yang dapat dikunjungi masyarakat untuk memperpanjang SIM lewat SIM Keliling pada lima wilayah kota.
Sebagimana dikutip dari unggahan akun twitter resmi Traffic Management System (TMS) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Untuk pelayanan dari mobil SIM keliling ini dimulai pada pukul 08.00 sampai 14.00, di titik yang telah ditentukan.
Baca Juga: PSG Lolos ke Perempat Final Coupe de France
Baca Juga: Indonesia Meluncurkan Kapal Selam Produksi Dalam Negeri
Mobil Sim Keliling ini membantu memperpanjang masa berlaku bagi SIM A dan SIM C. Sebelum masa berlakunya habis, jangan lupa perpanjang.
Mobil SIM keliling juga mengedepankan protokol kesehatan guna mencegahnya penyebaran virus corona di tengah pandemi yang masih terjadi.
Berikut lokasinya:
Baca Juga: Cek Fakta: Balita Korban Penganiayaan di Tangerang Dikabarkan Meninggal
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Komentari Berita, Saiful Mujani Nyahut: Ampuuun
Jakarta Barat
Bagi warga yang berdomisili di Jakarta Barat, bisa langsung ke LTC Glodok, untuk menemui mobil SIM keliling ini.
Jakarta Timur
Masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Timur, bisa datang ke Mall Grand Cakung.
Baca Juga: Video Syur 3 Menit 8 Detik Hebohkan Medsos, Dibuat di Hotel Berbintang di Bogor?
Jakarta Utara
Untuk warga Jakarta Utara yang ingin memperpanjang SIM di mobil SIM Keliling ini bisa mengunjungi Mall Bella Tera Kelapa Gading.
Jakarta Selatan
Warga Jakarta Selatan bisa langsung menuju ke Kampus Trilogi Kalibata, untuk bisa menemui mobil SIM keliling ini.
Baca Juga: 8 Tewas Dalam Penembakan Massal di Atlanta AS, 6 di Antaranya Keturunan Asia
Baca Juga: Guru yang Viral Dilabrak Perangkat Desa di Sukabumi Dikunjungi Dedi Mulyadi, Dapat Berkahnya!
Jakarta Pusat
Sedangkan untuk warga masyarakat Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM nya, bisa langsung mengunjungi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan sebagai berikut.
Baca Juga: Satu Bulan Pasca Kudeta Myanmar, Harga Bahan Pokok Melambung dan Ekonomi Burma Nyungsep
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pesepeda, MRT Jakarta Izinkan Sepeda Dibawa Masuk Gerbong 24 Maret 2021 Mendatang
Mobil Sim Keliling ini tidak menerima pembuatan SIM baru. Bagi yang SIM nya sudah habis masa berlakunya menski hanya lewat satu hari maka harus mengajukan surat permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.***