SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Habib Rizieq Shihab kembali santer dibicarakan oleh netizen di media sosial atau medsos.
Hari ini, Minggu 14 Februari 2021 nama mantan Imam Besar FPI itu jadi trending di Twitter dengan hastag #StopKriminalisasiHRS.
Hingga saat berita ini ditulis, hastag #StopKriminalisasiHRS telah dicuitkan sebanyak 10.800 kali.
Baca Juga: Berhentikan Dua Warek, Menteri Agama Diminta Pecat Rektor UIN Jakarta
Baca Juga: Unggahan Shopia Latjuba di Instagram Bikin Cewek-Cewek Minder
Netizen ramai-ramai meminta agar Habib Rizieq dibebaskan dari jerat hukum.
"Aziz Yanuar Kuasa Hukum IBHRS: Pasal Bukan Prokes Dijadikan Senjata Untuk Menzalimi Habib Rizieq,
Jangan jual mahal untuk menyuarakan kebenaran tolong di RT keras.
Tagar
#StopKriminalisasiHRS," tulis akun @TunkuAdam99.
Aziz Yanuar Kuasa Hukum IBHRS: Pasal Bukan Prokes Dijadikan Senjata Untuk Menzalimi Habib Rizieq,
Jangan jual mahal untuk menyuarakan kebenaran tolong di RT???? keras.
Tagar????????????????????????#StopKriminalisasiHRS #StopKriminalisasiHRS pic.twitter.com/leLJUcphxc— Tunku Adam (@TunkuAdam99) March 14, 2021
Baca Juga: Ada Vaksin Sinovac yang Kadaluarsa pada Bulan Maret 2021, Begini Kata Kemenkes
Diketahui, sidang perdana Habib Rizieq akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Maret 2021 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sidang itu dilaksanakan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tahun lalu.
Menjelang sidang tersebut, Kuasa Hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.
Apabila permintaannya tidak dikabulkan, maka dia memastikan pihaknya akan walkout dari persidangan.
Rencananya, dalam sidang perdana itu akan dilakukan pembacaan surat dakwaan.***