Mahfud MD juga menjelaskan dasar penyelesaian pada Partai adalah UU Partai Politik dan AD-ART Partai Demokrat.
Baca Juga: Tidak Terima Digusur dari Ketua Umum Partai Demokrat, AHY Laporkan Peserta KLB ke Kemenkumham
Jika ada pendaftaran baru, maka pemerintah akan mempelajari apakah itu sesuai dengan AD/ART partai. ***