Jadi, ini berlaku bagi siapa saja baik yang bekerja atau belum.
Jika Anda hingga saat ini belum mempunyai akun, segera membuatnya sekarang. Ikuti langkah ini:
1. Siapkan email aktif, jika belum ada Anda dapat membuatnya terlebih dahulu
2. Siapkan pula nomor ponsel yang aktif agar mudah dihubungi.
3. Masuklah ke laman Kartu Prakerja di https://kartuprakerja.go.id baik melalui komputer, laptop, atau ponsel pintar.
4. Setelah masuk, klik buat akun dan ikuti petunjuk yang ada
5. Jika sudah selesai membuat akun, tunggulah email untuk verifikasi akun. Masuk melalui tautan yang dikirim melalui email. Jika sudah melalui ini, berarti akun sudah aktif.
Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Lakukan Rapid Test di Kampung Tangguh Jaya, Villa Dago Tol, Ciputat