AS dan Uni Eropa Kompak Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia Terkait Kasus Alexei Navalny, Vladimir Putin Meracunnya?

- 4 Maret 2021, 18:53 WIB
Potrer Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Potrer Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi oposisi Rusia, Alexei Navalny. /Foto: Kolase Twitter.com/@KremlinRussia_E dan Instagram.com/@navalny/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus keracunan yang dialami oleh Alexei Navalny kini kembali disorot dunia.

Pasalnya, tokoh aktivis dan politisi oposisi Rusia itu menduga adanya keterlibatan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam peracunan dirinya.

Seperti yang telah diketahui, Navalny telah diracuni saat melakukan penerbangan dari Siberia menuju Moskow pada 20 Agustus 2020. Navalny dilarikan ke Jerman untuk melakukan pengobatan di Rumah Sakit Charite Berlin dan dan dinyatakan koma.

Kemudian, pemerintah Jerman mengkonfirmasi bahwa Navalny telah diracuni dengan racun Novichok berdasarkan hasil laboratorium dari Prancis dan Swedia pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Menag Yaqut Besok Akan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Syeikh Zayed di Solo

Baca Juga: Netizen Indonesia Ramai-Ramai 'Serbu' Akun Gotham Chees, Ada Apa?

Hingga pengobatan dirinya selesai dan kembali ke Ibu Kota Rusia, Navalny kembali ditangkap oleh pihak polisi pada Januari 2021.

Sontak, hal ini mencuri perhatian dunia atas ketidakadilan yang menimpa Navalny. Kabar terbaru, Amerika Serikat telah mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat senior Rusia pada Selasa, 2 Maret 2021.

Sanksi tersebut merupakan hukuman pertama oleh AS terhadap Rusia sejak masa pimpinan pemerintahan Joe Biden.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x