Hukuman Mati Dinilai Tidak Efektif Bagi Pelaku Kejahatan Ini, Kompolnas Beri Saran Ini Sebagai Efek Jera

- 22 Februari 2021, 10:48 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. /Foto: PMJ News /


SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba kurang efektif dan tidak menimbulkan efek jera.

Pasalnya, bandar narkoba disebut sudah tidak memiliki rasa takut dan pola pikirnya sudah berbeda, terlebih lagi menjadi bandar sekaligus mengkonsumsinya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto dalam sebuah diskusi virtual pada Minggu, 21 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggul Jebol di Perumahan Pondok Gede Permai, PUPR Upayakan Tanggul Sementara dengan Karung Pasir

Baca Juga: Bukan Hanya Clubhouse, Kemenkominfo Wajibkan Semua PSE Mendaftar

"Lebih-lebih kalau dia bandar sambil dia mengkonsumsi narkoba, dia nggak ada rasa takut, karena cara berpikirnya sudah lain," kata Benny.

Sebagaimana dikutip dari PMJ News, hukuman yang semestinya dilakukan bagi bandar dan pengonsumsi narkoba menurut Benny adalah hukuman seberat-beratnya saat masih berada di dalam lapas.

"Selama di lapas dibuat dia kapok jangan tetap malah dia lebih suka di lapas, karena lebih bebas bertransaksi. Kemudian aparatnya pengawasan secara ketat dan berikan sanksi tegas," tuturnya.

Baca Juga: Liga Spanyol: Atletico Madrid Ditaklukkan Levante dan Real Madrid Membayangi Posisi Puncak

Baca Juga: Barcelona Ditahan Imbang Cadiz, Messi Catatkan Rekor Baru

Benny juga menyinggung soal aparat yang tersandung kasus narkoba baru-baru ini yakni Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Menurut Benny, Kompol Yuni harus ditindak tegas sebagaimana yang sudah disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya sependapat dengan Pak Listyo, pilihannya hanya satu, pecat ajukan ke pengadilan. Kalau itu diterapkan betul saya yakin pelanggaran oleh oknum ini bisa ditekan," ungkap Benny.

Baca Juga: Sean Gelael Raih Kemenangan di Asian Le Mans Seri Abu Dhabi

Baca Juga: Krisis Air Bersih di NTT, Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Komitmen Berikan Solusi

Undang-undang perihal kasus narkoba diharapkan agar bisa diimplementasikan dengan baik. Tidak hanya itu, Benny juga berharap agar pihak yang berwenang mengusut jaringan pengedaran narkoba secara tuntas.

Benny mencontohkan, apabila ada oknum aparat yang terseret kasus tindak pidana pencucian uang, aturan yang diterapkan adalah menyita aset yang dimiliki oleh oknum tersebut.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x