SEPUTARTANGSEL.COM- Alasannya untuk bersenang-senang. Seorang selebgram asal Jakarta terciduk mengonsumsi narkoba di Bali.
Selebgram bernama Syiva (23) diringkus Polisi dari Polresta Denpasar bersama tiga temannya Johki (24), Ravee (21) dan Allyssa (20).
Mereka berlibur di Bali dan bersenang-senang menggunakan narkoba. Para pelaku ini memakai narkoba berbahaya jenis baru yaitu P-Flouro Fori.
Baca Juga: Bantah Habib Rizieq Sakit, Polri: Itu Bohong
Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik SIM A dan C Dapat Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah? Begini Lengkapnya
Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, dari barang bukti di vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, ditemukan narkoba seberat 1,90 gram.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, sangat menyayangkan kejadian ini.
"Kenapa kasusnya menonjol, karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba. Tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Polresta Denpasar, Bali, Senin 25 Januari 2021.
Baca Juga: KPK Diminta Hapus Status DPO Sjamsul Nursalim Oleh Maqdir Ismail, Kenapa?