Sebanyak 15 Tersangka Mafia Tanah Rumah Orang Tua Dino Patti Jalal Akhirnya Terungkap

- 19 Februari 2021, 20:40 WIB
Satgas Mafia Tanah berhasil meringkus 15 orang  pemalsu sertifikat tanah
Satgas Mafia Tanah berhasil meringkus 15 orang pemalsu sertifikat tanah /tangkapan layar/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.  Fadil Imran dalam pernyataannya hari ini 19 Februari 2021 bersama dengan Satgas Mafia tanah berhasil menangkap 15 orang tersangka pemalsuan Sertifikat Tanah Rumah orang Tua Dino Patti Djalal.

Ke-15 orang tersebut adalah mafia tanah yang berkeliaran di wilayah Jakarta. Mereka mengincar rumah yang dijual dan beraksi dengan pembagian peran masing-masing. 

Kasus ini terungkap berkat Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindakan Pidana Umum Polda Metro dan Kementrian ATR RI. 

Baca Juga: Mahfud MD, Said Didu, dan Rizal Ramli Berduka, Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia

Baca Juga: Lowongan Kerja di Dinas Kesehatan DKI, Buruan Ikut!

Pada pengungkapan mafia tanah kali ini, korban adalah Ibu dari Dino Patti Djalal. 

Mereka berhasil memalsukan beberapa sertifikat di beberapa lokasi, yaitu  1 rumah di Pondok Indah, di Pondok Pinang, Kemang dan Cikajang.

"Polisi berhasil meringkus 15 tersangka dalam waktu satu minggu," terang Kapolda Fadil Imran. 

Baca Juga: Pemkot Tangsel Terima Donor Plasma dari Penyintas Anggota Polres dan Kodim 0506

Baca Juga: Jennifer Jill Ngaku Pakai Sabu Sejak 4 Tahun Lalu, Segini Harga Barang Haram yang Dia Gunakan

Dalam melakukan aksinya, para tersangka berbagi peran, ada aktor intelektual, yang menyiapkan sarana dan prasarana, dan figur yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan, ada yang mengaku sebagai staf PPAT, dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

Salah satu tersangka berinisial SK ditangkap di Kemayoran. 

"Ia disangkakan terlibat mafia tanah berdasarkan 2 alat bukti yang ditemukan," tambah Kapolda.

Baca Juga: PKS Beri Waktu Sebulan Agar Jokowi Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Mestinya Mardani Ali Sera Malu

Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah akan Buka Rekrutmen Guru PPPK Pertengahan Maret 2021

"Satgas Mafia Tanah Polri melindungi pemilik tanah yang syah," tambah Kapolda. 

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat yang dirugikan oleh mafia tanah untuk melapor melalui hotline satgas mafia tanah di nomor  08128171998. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Instagram @humas.pmj


Tags

Terkait

Terkini