Baca Juga: Lirik Lagu Celebrity By IU, Tembus 36 Juta Kali Ditonton di YouTube
Di era terbuka semua transparan. Pelapor dan terlapor punya hak yang sama. Dan tudingan radikal, anti Pancasila dan lain-lain adalah tuduhan yang berat dan serius. Pak Din saya kenal punya komitmen kebangsaan yang kokoh, bahkan sempat diminta Pak Jokowi di Dewan Penasehat https://t.co/qtPWZxhxd6— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 14, 2021
Sebelumnya, diketahui bahwa Din Syamsuddin dilaporkan oleh GAR ITB kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD yang menyatakan bahwa ada sejumlah pihak yang mengaku dari ITB dan melaporkan Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Meski begitu, Mahfud MD mengaku bahwa laporan tersebut tidak diproses apalagi ditindaklanjuti.***