Airlangga Hartarto: Relaksasi PPnBM untuk Otomotif, Bantu Lompatan Perbaikan Ekonomi Nasional

- 12 Februari 2021, 11:29 WIB
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional
Airlangga Hartarto, pemberian relaksasi PPnBM akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM- Untuk memulihkan ekonomi pada masa pandemi di bidang manufaktur, terutama otomotif pemerintah memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM kendaraan bermotor. 

Hal ini bertujuan agar pembelian dan produksi kendaraan bermotor meningkat. 

Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Kamis 11 Februrai 2021. 

Baca Juga: Marc Marquez dan Pol Espargaro Akan Berada di Grid MotoGP Musim 2021

Baca Juga: Imlek 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Perajin Kue Keranjang Tetap Produksi Meski Omzet Turun

"Relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian," terang Airlangga Hartarto. 

Lebih lanjut Airlangga Hartarto menjelaskan, bahwa Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.

Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen.

Baca Juga: Innalillahi, Gus Mus Berduka Meninggalnya Sosok Budayawan ini

Baca Juga: Perhatikan! Obesitas Lebih Berbahaya Dari Merokok Bisa Picu Kematian Lebih Besar, Peneliti Menjelaskan

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat. Dan meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Airlangga.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.

Baca Juga: Sambut Imlek, Ini 12 Makanan Wajib yang Tersaji

Baca Juga: Update Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 12 Februari 2021 Berhasil Dapat Skin, Fragment dan Diamond

Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.

Dengan skenario relaksasi PPnBM secara bertahap ini diperhitungkan dapat meningkatkan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 12 Februari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratis

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Jumat 12 Februari 2021, Ada Kulfi hingga Uttaran

Estimasi peningkatan industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menko Airlangga.

Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: infopublik.id


Tags

Terkait

Terkini