Pemerintah DKI Jakarta Pertimbangkan PSBB Ketat sekaligus Lockdown Akhir Pekan, Ini Kata Wagub

- 4 Februari 2021, 20:02 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Facebook.com/Ariza Patria

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji berbagai usulan kebijakan terkait pengendalian kasus Covid-19 di wilayahnya.

Termasuk untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat seperti April 2020 lalu.

"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira, pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat," kata Riza, seperti dilansir oleh Seputartangsel.com dari PMJ News pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Jakarta-Tangsel Bermasker, Sinergi Bersama Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp417 Triliun untuk Infrastruktur pada 2021, Rizal Ramli: Napsu Amat

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menerapkan aturan ketat pada perkantoran dengan kapasitas maksimal 25 persen Work From Office (WFO).

Pria yang akrab disapa Bang Riza itu juga mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI juga sedang mengkaji usulan lockdown akhir pekan.

Menurutnya, saat ini masih banyak aspek yang harus diperhatikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga: Barcelona Melangkah ke Semifinal Copa del Rey, Antoine Griezmann Menjadi Bintang

Baca Juga: Keterangan Pers Mengenai Perayaan Imlek, Menkes Budi: Barongsai Bisa Ditampilkan Decara Virtual

"Namun demikian, semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat," ujar Riza.

"Ya kita tunggu saja nanti kebijakan yang akan diambil. Apakah dimungkinkan ada lockdown akhir pekan seperti yang disarankan," lanjutnya.

Kemudian, dia mengimbau agar masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Sempat Hebohkan Warga Malang, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: Peringati Hari Raya Imlek 2021, Menteri Kesehatan: Kirim Angpau Bisa Via Digital

"Yang boleh keluar rumah bagi mereka yang berkepentingan sangat penting dan genting. Terlebih, bagi anak-anak di usia sembilan tahun ke bawah dan 60 tahun ke atas kita minta untuk tetap berada di rumah apa pun yang terjadi," tegasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x