SEPUTARTANGSEL.COM - Abu Janda alias Permadi Arya akhirnya akan dipanggil oleh Bareskrim Polri pada Senin, 1 Februari 2021 esok hari.
Pemanggilan Abu Janda itu terkait pernyatannya yang dianggap menghina Islam, yaitu "Islam Arogan".
Informasi ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
Baca Juga: Astagfirullah, Sumbawa NTB Dilanda Banjir Bandang, Ada Korban Jiwa
Baca Juga: Tanggapi Natalius Pigai yang Balik Dibareskrimkan, Refly Harun: Susah Dikatakan Bahwa Dia Menghina
"Benar, dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Brigjen Slamet Uliandi, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Minggu, 31 Januari 2021.
Sebelumnya, Abu Janda diketahui dilaporkan oleh Medya Rischa terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Baca Juga: Tanggapi Natalius Pigai yang Balik Dibareskrimkan, Refly Harun: Susah Dikatakan Bahwa Dia Menghina